3 Kali Gugat Cerai, Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko Sampai Sekarang Masih Suami Istri
TABLOIDBINTANG.COM - Presenter Altaf Vicko dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Shahnaz Anindya. Mereka pun saling menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Shahnaz Anindya, mengaku menerima tindak KDRT psikis sejak menikah dengan Altaf Vicko di tahun 2022. Shahnaz melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023, namun polisi baru menetapkan Altaf Vicko sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
Setelah Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Shahnaz Anindya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Soal gugatan cerai Shahnaz Anindya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar mengungkap hingga saat ini belum ada gugatan cerai dari Shahnaz Anindya yang terdaftar di PA Jakpus.
"Setelah saya telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakpus. Belum ada gugatan cerai terbaru yang masuk dengan inisial SA (Shahnaz Anindya) melawan AV (Altav Vicko)," jelas Wawan Iskandar ditemui di kantornya Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Wawan menjelaskan, Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko sudah saling mengajukan gugatan cerai sebanyak tiga kali ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Pertama, Shahnaz mendaftarkan gugatan cerai dengan nomor perkara 874 pada 2023 lalu. Namun, gugatan Shahnaz terhadap Altaf digugurkan majelis hakim karena alasan tertentu.
"Kemudian SA ini banding, dan bandingnya dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kemudian SA kasasi ke Mahkamah Agung, tapi kasasinya juga di tolak," ujar Wawan Iskandar kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/8).
"Kedua, masih di tahun 2023, yang mengajukan justru suaminya inisial AV terhadap SA, nomor perkaranya itu 1089 namun NO (batalkan) oleh PA Jakpus karena alamat si termohon atau SA itu tidak jelas," beber Wawan Iskandar.
Kemudian pada April 2024, Wawan membenarkan adanya gugatan cerai ketiga dari pasangan tersebut. Kali ini, Shahnaz kembali menggugat cerai suaminya.
"Di tahun ini 2024 di bulan April inisial SA mengajukan gugatan ke AV di bawah nomor 349, namun ini digugurkan karena SA dua kali tidak hadir," tegas Wawan Iskandar.
Wawan pun memastikan, hingga saat ini belum ada putusan perceraian Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko dari pengadilan agama. Mereka masih berstatus sebagai suami istri secara hukum, karena semua upaya cerai yang diajukan belum berhasil diproses hingga putusan akhir.
"Belum (ada putusan cerai), mereka statusnya masih suami istri," jelas Wawan Iskandar.