Skandal Mengejutkan: Mantan Idol K-Pop Dipenjara Usai Rekam Video Pribadi Pacar

Siti Adisya Kirana | 2 September 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dunia hiburan Korea Selatan kembali dikejutkan dengan kasus pelanggaran privasi yang melibatkan seorang mantan anggota grup idola K-Pop. 

Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 30 Agustus 2024 menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada individu yang diketahui sebagai A atas tindakannya merekam secara ilegal video pribadi pacarnya.

A terbukti secara sengaja merekam sekitar 18 kejadian hubungan seksual dan bagian tubuh pribadi pacarnya, B, tanpa izin. Tindakan ini dilakukan secara terencana dengan menggunakan aplikasi kamera senyap dan menyembunyikan kamera di tempat-tempat tersembunyi. 

Bahkan, A juga dilaporkan menyarankan B untuk mengenakan penutup mata agar aksinya tidak terdeteksi.

Meskipun A berdalih bahwa tindakannya dilatarbelakangi rasa penasaran semata, pengadilan tidak menerima alasan tersebut. 

Hakim menyatakan bahwa tindakan merekam tubuh korban secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Selain hukuman penjara, A juga diwajibkan mengikuti program perawatan kekerasan seksual dan dilarang bekerja di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama tiga tahun. Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa.

A diketahui memulai debutnya sebagai anggota grup idola pada tahun 2017 tetapi berhenti beraktivitas pada tahun 2019 karena masalah kesehatan.

Menurut laporan K-netizen, pelaku dalam kasus ini adalah Choi Wooyoung, mantan anggota grup Top Secret yang debut pada 2017 dan hengkang pada 2019. 

Selain itu, diketahui bahwa anggota Top Secret lainnya, Kyeongha, juga pernah dijatuhi hukuman penjara karena kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun 2018.

Penulis : Siti Adisya Kirana
Editor : Supriyanto