Berharap Vadel Badjideh Dipenjara, Nikita Mirzani: Biar Ada Efek Jera

Ari Kurniawan | 18 September 2024 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Niki berharap kasus ini terus berlanjut hingga Vadel dijebloskan ke penjara.

"Ke depannya mau digimanain? Ya, gimana, ya. Masukin ke penjara saja. Biar ada efek jera. Biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," kata Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Nikita Mirzani menuding Vadel Badjideh membawa pengaruh buruk bagi putrinya, Laura Meizani alias Lolly, yang masih di bawah umur. Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi anak-anak seusia Lolly.

"Kalau masih muda main yang sesuai sama umur saja. Lakukan sesuai sama umurnya," kata dia.

"Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya. Kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tapi jangan sampai kebablasan," pesan janda tiga anak itu.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Laporan ini mencantumkan pasal terkait kejahatan perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan