Atta Halilintar Bakal Diperiksa Terkait Bodyguard Ancam Culik Wartawan
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus bodyguard Atta Halilintar ancam wartawan yang dilaporkab ke Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berlanjut. Kamis (19/9) siang, dua wartawan korban yang diancam bodyguard Atta Halilintar diperiksa oleh penyidik.
Pengacara Deolipa Yumara, kuasa hukum korban yang mendapat ancaman menegaskan bakal mengawal sampau tuntas, hingga kliennya mendapat keadilan.
"Kami tegaskan, laporan ini akan kami teruskan sampai ke persidangan. Kami akan dampingi terus korban sampai mendapatkan keadilan," ungkap Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa Yumara mengatakan dalam pemeriksaan kliennya menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik, yang meliputi kronologi kejadian hingga dugaan ancaman penculika dari bodyguard Atta Halilintar.
Meski bodyguard Atta Halilintar sudah meminta maaf secara terbuka kepada korban hal itu tidak menghapus laporan yang telah diajukan ke polisi.
"Masa udah minta maaf kasus selesai meski korban sudah memaafkan. Tidak bisa seperti itu, ini murni tindak pidana pengancaman. Kami akan meneruskan laporan ini," teramg Deolipa Yumara.
Deolipa juga meminta agar penyidik menangani kasus ini dengan serius, mengingat ancaman tersebut dilakukan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Pengacara berambut keriting itu menyebut, Atta Halilintar bakal diperiksa karena berhubungan dengan dirinya.
"Kemungkinan Atta juga akan diperiksa dalam kasus ini. Karena ini pengawalnya dia, dia harus memberikan kesaksian juga," kata Deolipa.
Deolipa berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa tidak boleh ada pengancaman terhadap jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
"Ini harus ditindak lanjuti sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap," imbuh Deolipa Yumara.
Sebelumnya, bodyguard Atta Halilintar melakukan ancaman terhadap beberapa wartawan saat mendampingi Atta membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9) malam.
Didampingi pengacara Deolipa, bodyguard Atta itu pun dilaporkan ke Polres Metro Jakatta Selatab dengan nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Bodyguard Atta Halilintar dijerat dengan Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers.
-
Film Tv Musik
4 Rekomendasi Tayangan Terbaru Prime Video November 2022
Vallesca SouisaSelasa, 8 November 2022 -
Berita
Terseret Kasus Investasi Bodong Net89, Atta Halilintar Kena Mental
Ari KurniawanSenin, 7 November 2022 -
Berita
Atta Halilintar Dilaporkan Terkait Kasus Robot Trading, Ini Reaksi Aurel Hermansyah
RedaksiJumat, 28 Oktober 2022 -
Berita
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Atta Halilintar Berpikir untuk Mundur Dunia Sepak Bola
RedaksiMinggu, 9 Oktober 2022 -
Peristiwa
Ungkapan Duka Selebritis Soal Musibah di Stadion Kanjuruhan, Malang
RedaksiMinggu, 2 Oktober 2022 -
Berita
Reaksi Gus Miftah dan Atta Halilintar Dilaporkan Firdaus Oiwobo
Ari KurniawanKamis, 15 September 2022 -
Berita
Sosok di Balik Kemegahan Rumah Atta Halilintar dan Dewi Perssik
RedaksiRabu, 31 Agustus 2022 -
Berita
Atta Halilintar Dipaksa Masuk Rumah Sakit, Aurel Tegaskan Bukan karena Covid
SupriyantoMinggu, 21 Agustus 2022 -
Berita
Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Atta Halilintar : Semoga Bisa Jadi Penghapus Dosa
Ari KurniawanMinggu, 21 Agustus 2022