Nikita Mirzani Geram Dengar Keterangan Saksi Soal Lolly

Ari Kurniawan | 23 September 2024 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani geram saat mendengarkan keterangan saksi yang menguatkan laporannya terhadap Vadel Badjideh. 

Niki mengaku tak terima mengetahui apa yang dilakukan Vadel terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

"Kalau dengar dari ceritanya, kalau nggak ada hukum, mendingan gue... gue lindes deh. Kalau nggak ada hukum di Indonesia ya. Tapi, Karena ini masuk ke ranah hukum, biarkan ini menjadi proses hukum aja," kata Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyebut bahwa saksi yang dihadirkan tahu persis kejadian yang dialami Lolly. 

"Ini saksi kuncinya double. Dia yang banyak tahu. Jadi gini, ada beberapa saksi yang berkomunikasi melalui telepon, WhatsApp, tapi dia komunikasi langsung, bertemu, dan jalan bersama. Dia yang menceritakan dari awal. Ya itu... yang dikatakan Niki, kalau nggak ada hukum, selesai nih," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan. Nikita melaporkan Vadel dengan Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Supriyanto