Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK untuk Lolly

Ari Kurniawan | 25 September 2024 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan pihaknya berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.

Rencana tersebut, kata Fahmi Bachmid, didasarkan adanya hal-hal yang mengkhawatirkan. Terutama setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

"Saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik untuk memberikan mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Karena setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan," kata Fahmi Bachmid, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Fahmi Bachmid tak menjelaskan secara gamblang hal-hal mengkhawatirkan yang ia maksud. Fahmi hanya menyebut hal tersebut bisa berdampak sangat riskan bagi Lolly.

"Yang jelas kalau sampai saya mengajukan permohonan kepada LPSK, berarti ada hal-hal yang mengkhawatirkan," tegasnya.

Fahmi berharap permohonan perlindungan terhadap LM kepada LPSK bisa dikabulkan.

"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khusus terhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam persoalan ini," ungkapnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan