Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum

Ari Kurniawan | 28 September 2024 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan artis cilik Chikita Meidy dilaporkan oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Masalah bermula pada 6 September 2024. Saat itu Chikita melakukan live TikTok untuk mengeluarkan unek-uneknya. Shilda Oktavia kemudian merasa dituduh sebagai penyebab bangkrutnya bisnis skincare milik Chikita. 

Kuasa hukum Chikita, Adam Barkah Setiadi, menyebut kliennya tidak sengaja menyebut nama Shilda Oktavia dalam live TikTok-nya.

"Shilda ini menganggap bahwa adanya pencemeran nama baik terhadap pelapor," ungkap Adam, dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

"Tapi bagi kami, curahan hati Chikita tak ada unsur pencemaran nama baik, karena semua berdasarkan fakta," lanjutnya.

Menurut Adam, langkah Shilda melakukan jumpa pers usai pelaporan, merupakan perbuatan melawan hukum, yakni pencemaran nama baik terhadap Chikita Meidy

"Jadi setelah pelaporan kami melihat isi jumpa persnya, kami melayangkan somasi pertama. Tapi tidak digubris sama Shilda ini. Somasi ini kami meminta dia bertemu kami, menjelaskan semuanya," jelasnya.

Karena tak mendapatkan respons, Chikita Meidy bersama kuasa hukum melayangkan somasi kedua secara terbuka, untuk meminta keterangan Shilda atas laporan yang ia buat.

"Jika memang tidak digubris juga, maka mau tidak mau kami akan meneruskannya ke ranah hukum," tegas Adam Barkah.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan