Rumah hingga Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Negara
TABLOIDBINTANG.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengeksekusi barang bukti terkait kasus tindak pidana yang melibatkan Doni Muhammad Taufik, alias Doni Salmanan. Menurut Kepala Seksi Intelijen, Femi Irvan Nasution, eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan pada 24 September 2024.
Seperti diketahui, Doni Salmanan, yang terlibat dalam kasus Binary Option Quotex, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan hukum yang telah inkracht, termasuk keputusan Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Mahkamah Agung.
Barang bukti yang disita mencakup uang tunai senilai Rp 7,5 miliar dan 1.300 dolar AS (sekitar Rp 20,8 juta), serta sejumlah kendaraan mewah, seperti Porsche 911 Carrera 4S dan Lamborghini Huracan Liberty Walk. Selain itu, properti berupa rumah di Kota Baru Parahyangan dan Soreang juga turut disita.
Uang hasil penyitaan telah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara aset lainnya akan diserahkan kepada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI untuk pemeliharaan dan proses lelang.
Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, dan pencucian uang. Setelah beberapa proses hukum, termasuk banding dan kasasi, hukuman terhadapnya tetap ditegakkan.
-
Gaya Hidup
Kembali Raih Penghargaan dari Superbrands Indonesia, dr. Reza Gladys Tegaskan Akan Selalu Berinovasi
Indra KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
-
Berita
Aktor AA yang Ditangkap karena Narkoba adalah Andrew Andika
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Wujud Cinta untuk Sang Kakak, Raim Laode Rilis Lagu Abangku
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Vadel Badjideh Mengaku Sakit, Kakak Nikita Mirzani: Kurang Garem!
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Nonton Film Operation Undead, Jirayut Histeris Dikejar Zombie
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -