Penjelasan Lengkap Polisi Soal Laporan Nikita Mirzani terhadap Razman dan Vadel Badjideh

Ari Kurniawan | 4 Oktober 2024 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Nasution. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

"Selanjutnya akan dilakukan pendalaman. Perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran Reskrim," jelasnya kepada wartawan, pada Jumat (4/10).

Kombes Pol Ade Ary mengatakan laporan Nikita Mirzani berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi, yakni hasil USG dari anaknya, Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly. Nikita sebagai orang tua merasa dirugikan karena data medis anaknya telah diungkap ke publik.

"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (3/10), Nikita Mirzani telah secara resmi melaporkan kembali Vadel Badjideh dan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan penyebaran data pribadi Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly.

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” kata Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan Nikita telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita menegaskan bahwa ia tidak terima data pribadi anaknya disebarluaskan oleh Razman dan Vadel.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” jelas janda tiga anak itu.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan