Aaliyah Gregetan, Pelaku Penyebar Hoaks Ternyata Nenek Usia 62 Tahun

Supriyanto | 4 Oktober 2024 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aaliyah Masaid dan Thariq Halilintar beberapa waktu lalu melaporkan akun yang menyebar fitnah atau berita hoaks soal hamil sebelum nikah. Rabu (2/10) kemarin, Aaliyah dan suami dipertemukan dengan pelaku penyebar hoaks di Polda Metro Jaya.

Ternyata salah satu pelaku penyebar fitnah dan berita hoaks adalah seorang nenek berusia 62 tahun. Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah mengatakan, meski kesal kliennya tetap bersikap santun berhadapan dengan nenek 62 tahun.

“Terlapor ini usianya sudah 62 tahun. Sudah cukup tua. Tapi selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap sopan dan menghormati pelaku meski menahan gemas ya,” ujar Sangun Ragahdo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Aaliyah juga menyayangkan perilaku dari nenek 62 tahun itu. Ia tak ingin banyak berkomentar perihal kasusnya ini. 

Lebih lanjut, Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial yang menuding dirinya hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya, pada 22 Agustus 2024. Istri Thariq Halilintar itu menilai, fitnah itu sudah mencemarkan nama baiknya.

Mediasi hari ini merupakan kedatangan kedua Aaliyah ke Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan perdana pada 31 Agustus 2024. Kala itu, Thariq memastikan tidak akan ada damai untuk ketiga akun yang mereka laporkan.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto