Baim Wong Resmi Ajukan Permohonan Talak Cerai terhadap Paula Verhoeven

Ari Kurniawan | 8 Oktober 2024 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven mulai menemui titik terang. Baim resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut dilayangkan pada Selasa, 8 Oktober 2024, dan tercatat dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tertera nama Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani sebagai pemohon, sementara Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven tercatat sebagai termohon.

Kabar tentang retaknya pernikahan Baim dan Paula sudah mulai terdengar sejak beberapa bulan terakhir. Pasangan ini jarang terlihat bersama, dan beberapa pernyataan dari mereka mengisyaratkan ketidakharmonisan dalam hubungan. Salah satu pernyataan yang mencolok adalah ketika Baim mengaku tidak mengetahui bahwa Paula menjalani ibadah umrah tanpa izin darinya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Hari ini, Baim Wong juga dijadwalkan menggelar jumpa pers di kediamannya, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi yang sedang dihadapi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan