Sandra Dewi Tak Membiarkan Cincin Kawinnya Disita Kejagung

Ari Kurniawan | 11 Oktober 2024 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Sandra Dewi diminta keterangannya terkait sejumlah harta yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung), di antaranya 11 mobil, 88 tas mewah, sebidang tanah, hingga perhiasan.

Di hadapan majelis hakim, Sandra Dewi menyebut ada satu barang yang tidak disita oleh penyidik.

"Yang tidak disita hanya cincin tunangan dan cincin kawin pemberian dari suami saya. Itu tidak saya kasih saat mau disita," kata Sandra Dewi.

Sandra menyebut dirinya tidak memberikan cincin tunangan dan cincin kawin kepada penyidik, karena barang itu adalah tanda pengikat pernikahannya dengan Harvey.

"Saya tidak kasih karena cuma barang itu yang dikasih sama suami saya (Harvey Moeis)," ucapnya.

Hakim pun memaklumi hal tersebut, karena cincin pernikahan adalah benda yang sakral dari suami istri yang sudah mengucap janji kepada tuhan.

"Iya yang mulia, benda itu sakral," ungkapnya.

Sandra Dewi mengatakan bahwa selama ini dirinya diam, karena menunggu momentum ia menjadi saksi, dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Harvey Moeis.

"Saya menunggu ini karena saya mau menjelaskan semuanya, bahwa saya hanya diberikan cincin kawin saja dari suami saya, untuk mobil tas branded dan perhiasan itu semuanya milik saya dan pemberian endorse," ujar Sandra Dewi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan