Polisi Periksa Darah Putri Nikita Mirzani terkait Dugaan Pernah Hamil dan Aborsi

Ari Kurniawan | 13 Oktober 2024 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kehamilan dan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nassare Asry atau Lolly. Baru-baru ini, penyidik melakukan tes darah terhadap Lolly untuk mendukung proses penyelidikan.

"Pemeriksaan darah berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya l, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (12/10). Tes darah ini diharapkan dapat memperkuat bukti terkait dugaan kemahilan dan aborsi yang dialami Lolly.

Penyidik juga bekerja sama dengan Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) untuk memberikan penanganan yang tepat bagi Lolly. "UPT P3A telah melakukan konseling beberapa kali kepada anak dari pelapor, saudari NM. Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum," jelas Kombes Pol Ade Ary.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Nikita mengklaim bahwa Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya untuk melakukan aborsi dua kali. Kejadian ini dilaporkan terjadi antara Januari 2024 hingga saat ini.

Nikita menyampaikan bahwa informasi mengenai kehamilan Lolly diperoleh dari salah satu teman anaknya yang berinisial C. Dia pun mengajukan tiga orang saksi dalam perkara ini, yakni C, D, dan Y, untuk membantu menguatkan laporannya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan