Kuasa Hukum Jane Shalimar Punya Bukti Baru Jerat Ian Kasela Cs ke Penjara

Abdul Rahman Syaukani | 7 Januari 2014 | 09:27 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - LAPORAN polisi yang dibuat Jane Shalimar pada 17 November 2013 lalu terhadap Ian Kasela Cs menemukan bukti baru.

Ditemui di daerah Tebet Timur Dalam III i No.1B, kuasa hukum Jane Shalimar, Sapta Simon mengatakan, dengan bukti baru yang ada dia siap memenjarakan Ian Kasela Cs dan manajemen Radja.

"Selain bukti-bukti yang kita kasihkan saat melapor 2013 kemarin, kita menemukan bukti baru," ungkapnya antusias pada wartawan, Senin (6/1).

Barang bukti baru tersebut berupa bukti transfer dari Guntur selaku perwakilan dari PT Permata Nirwana Nusantara ke Ian Kasela.

"Transfer sebesar 49 juta 500 ribu (rupiah). Sisanya dari Rp 83 juta dibayar cash hari itu juga (7 Maret 2013)," ucap Guntur sambil menunjukkan bukti.

Dengan bukti tersebut, pihak Jane sangat yakin bahwa Ian Kasela Cs telah benar-benar melakukan penggelapan dan penipuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jane yang menyewa sebuah rumah di daerah Tebet, Jakarta Selatan, dari 2012 sampai 2014 malah di-over kontrakkan oleh manajemen Radja. Padahal, kewenangan atas rumah tersebut masih di bawah kekuasaan Jane.

(man/ade)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani