Vadel Badjideh Klaim Punya Surat dari Laura Meizani untuk Melaporkan Nikita

Supriyanto | 25 Oktober 2024 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution mengklaim punya bukti kuat, bahwa Laura Meizani memintanya untuk melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Mereka punya surat pernyataan dari Laura yang sudah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kami telah menyampaikan bukti berupa surat yang dibuat atas permintaan Lolly, karena saat pertama kali datang ke saya, dia ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri," ungkap Bangkit Pardede tim kuasa hukum Vadel Badjideh kepada wartawan belum lama ini.

Bangkit menegaskan, isi surat yang disampaikan kepada penyidik adalah asli tulisan tangan Lolly dan dapat dipertanggungjawabkan pihaknya.

"LM ini menulis semuanya di surat itu dan itu sudah ditandatangani olehnya. Surat itu real dan tidak dibuat-buat atau LM membuatnya tanpa tekanan dari siapa pun," tegas Bangkit.

Surat permintaan melaporkan Nikita Mirzani itu diterima Bangkit satu minggu sebelum Laura dijemput paksa dari apartemen di kawasan Bintaro.

"Kita juga telah menyerahkan surat aslinya kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk nantinya diberikan ke penyidik setelah terlebih dahulu diperiksa mereka agar kasus ini bisa diproses secara substansi tanpa menyimpang," pungkas Bangkit.

Sementara itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa Laura berniat melaporkan Nikita atas tiga poin.

"Ada tiga poin yang sebenarnya ingin dilaporkan LM, yakni terkait dugaan eksploitasi anak, perundungan dan penelantaran anak. Kalau berdasar penuturan LM, dirinya sudah dieksploitasi sejak usia 15 tahun dengan disuruh melakukan promosi produk kecantikan oleh NM, kalau tidak mau dia akan dimasukkan ke kamar selama berminggu-minggu dan dihukum tidak bisa keluar rumah," ujar Razman.

"Kalau kasus penelantaran anak, LM ini tidak dibiayai selama tiga bulan saat dia di London Inggris, yang membuat LM akhirnya memutuskan numpang pada keluarga Mama Eda," pungkas Razman.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto