Bukti Tindak Pidana Sudah Ditemukan, Kapan Vadel Badjideh Diperiksa?

Supriyanto | 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menemukan bukti adanya tindak pidana oleh Vadel Badjideh seperti yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Nikita melaporkan Vadel dengan tuduhan persetebuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap, dari rangkaian pemeriksaan dan hasil visum, bisa disimpulkan adanya pelanggaran.

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana. Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," ungkap Nurma Dewi, kepada wartawan, akhir pekan kemarin..

Nurma Dewi juga memastikan bahwa terlapor, yakni Vadel Badjideh bakal kembali dipanggil oleh penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat ditanya kapan Vadel diperiksa, Nurma belum bisa memastikan. Ia masih menunggu jadwal dari tim penyidik.

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua. Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan," kata Nurma Dewi.

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," jelas Nurma Dewi menambahkan..

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," pungkas Nurma Dewi.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto