Baim Wong Siap Buktikan Tuduhannya kepada Paula Verhoeven di Hadapan Hakim

Ari Kurniawan | 29 Oktober 2024 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mediasi yang dilakukan Baim Wong dengan Paula Verhoeven tidak menemukan titik temu. Dengan demikian, proses perceraian dua pesohor ini akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/10), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, menjelaskan bahwa sidang pokok perkara akan dimulai dengan pembacaan permohonan dari kliennya.

"Sidang besok akan membahas pokok perkara, artinya gugatan cerai yang diajukan Baim harus berproses," ujar Fahmi, usai sidang mediasi kedua yang berlangsung Selasa (29/10).

Mengenai penyebab kegagalan mediasi, Fahmi meolak untuk menjelaskan. Ia hanya memastikan bahwa sidang akan berfokus pada permohonan cerai talak dan hak asuh anak, sesuai dengan isi gugatan yang diajukan Baim. 

"Tidak perlu saya jelaskan, yang jelas besok sidangnya pokok perkara terkait gugatan cerai dan hak asuh anak," tegasnya.

Baim Wong sendiri tak mau banyak bicara soal hasil dari mediasi. Ayah dua anak itu mengaku khawatir ucapannya akan disalah artikan oleh publik. 

"Saya nggak mau jawab, takut. Mohon doanya saja. Kadang-kadang apa yang saya lakuin ngomong salah, gak ngomong juga salah. Apapun salah," ungkapnya.

Terkait dugaan perselingkuhan yang ia ungkap ke publik, Baim Wong siap membawa bukti dan saksi ke persidangan.

"Di persidangan saja nanti. Kalau memang dari pihak sana minta bukti, buktinya nanti akan keluar semua," tutupnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan