Sering Bantu Petugas Lapas, Zul Zivilia Dapat Banyak Remisi

Ari Kurniawan | 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara akibat kasus peredaran narkoba. Selama berada di balik jeruji besi, Zul mendapat sejumlah remisi karena berkelakuan baik dan aktif berpartisipasi dalam acara di lungkungan Lapas.

Hal tersebut disampaikan oleh sang istri, Retno Paradinah, yang memdapat informasi langsung dari 
salah satu petugas Lapas.

"Kak Zul lumayan banyak dapat remisi karena dia banyak berpartisipasi di acara-acara besar. Dia aktif di musik dan bantu-bantu petugas," ungkap Retno Paradinah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Meskipun Zul mendapatkan banyak remisi, Retno belum mengetahui dengan pasti kapan suaminya akan bebas. Ia berharap Zul bisa keluar dari penjara maksimal dalam waktu tiga tahun ke depan. 

"Zul akan genap 6 tahun menjalani hukuman pada 3 Maret 2025 mendatang," tuturnya.

Selama hampir enam tahun Zul mendekam, Retno secara rutin menjenguk suaminya setiap bulan. Jika terhalang karena kesibukan, ia memastikan untuk tidak lebih dari dua bulan tanpa menjenguk. 

"Dia sudah beradaptasi dengan keadaan di penjara dan menerima hukumannya tanpa keluh kesah," kata Retno.

Retno Paradinah mengaku kuat menghadapi cobaan ini tanpa berpaling kepada orang lain. Meskipun hukuman yang dijatuhkan kepada Zul Zivilia sangatlah lama, ia tetap berusaha tegar. 

"Setiap orang dikasih porsi kesabaran berbeda-beda, nggak bisa dipukul rata. Intinya, jangan suka menuntut apa yang kamu lihat di sana," tambahnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan