Razman Pastikan Vadel Badjideh Siap Kembali Diperiksa Penyidik

Ari Kurniawan | 3 November 2024 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Vadel Badjideh, terkait laporan dugaan pencabulan dan permintaan untuk melakukan aborsi yang diajukan Nikita Mirzani. 

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa kliennya siap untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Vadel sangat siap diperiksa dan sangat siap untuk hadir," ujarnya dalam jumpa pers Virtual.

Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Razman mempertanyakan proses tersebut. Ia mengatakan bahwa kliennya belum diminta klarifikasi mengenai pokok permasalahan yang serius. 

Kendati semikian, Razman menyatakan bahwa ia menghormati penyidik dan berkomitmen untuk memberikan pembelaan yang maksimal bagi Vadel Badjideh.

"Kalau dia sudah mengaku berkata jujur tidak melakukan, masak kita paksa dia harus melakukan. Kan tidak mungkin dong," tuturnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024, dengan tuduhan serius yang mencakup dugaan pencabulan dan permintaan untuk melakukan aborsi. 

Dalam laporannya, Nikita mencantumkan pasal-pasal berlapis, termasuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh dapat menghadapi hukuman penjara selama 5 hingga 15 tahun.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan