Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sudah Bebas Tapi Belum Bertemu Keluarga

Supriyanto | 22 November 2024 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Lina Mukherjee baru saja bebas  dari penjara setelah menjalani masa hukuman kasus penistaan agama di Lapas Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan. 

Lina dipenjara terkait kasus konten makan babi mengucap bismillah. Lina bebas bersyarat pada Rabu (20/11) kemarin, dan kini sudah berada di Jakarta menjalani aktifitas seperti biasa.

"Senang bisa lihat dunia luar, yang biasanya di pesantren, 1 kamar 40 orang. Sekarang bisa lihat dunia dan ya kembali lagi di daerah aku sendiri di Jakarta," ungkap Lina Mukherjee tersenyum bahagia pada wartawan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11) malam.

Lina mengaku, sejak bebas dari penjara ia belum bertemu dengan keluarganya. Konten kreator Bollywood itu ke Jakarta untuk memenuhi panggilan kerja, syuting di televisi dan podcast.

"Belum (bertemu keluarga), keluarga saya masih di IKN. Jadi saya habis dari jakarta ke IKN dulu. pasti ya, tapi ada beberapa TV yang duluan skejulnya. Orangtaunya paham enggak apa-apa, mungkin bulan depan ya, Desember (ke IKN)," kata Lina Mukherjee.

Meski demikian, Lina memastikan hubingan dengan kekuarga baik-baik. Ia yakin keluarganya memberi dukungan penuhkepadanya. Bahkan orang pertama yang mengetahui kebebasannya adalah orang tuanya. 

"Alhamdulilah selama di pesantren ya yang biayain keluarga, adik, dapat support. Aku bersyukur enggak dipmelin, biasanya kan ada yg salah-salah, tapi bahasa-bahasa dari keluarga ya 'yang sabar ya'. Makanya kejadian ini yang harus di garis bawahi keluarga tidak akan meninggalkan kita," pungkas Lina Mukherjee.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto