Denny Sumargo dan Pratiwi Hadiri Panggilan Kemensos, Bahas Kasus Donasi Agus Salim

Ari Kurniawan | 29 November 2024 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Denny Sumargo dan YouTuber Pratiwi Noviyanthi memenuhi panggilan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas kasus donasi yang melibatkan Agus Salim. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (29/11) ini menyoroti pentingnya pengawasan Kemensos dalam penggalangan dana dan penyalurannya, guna memastikan segala proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Denny Sumargo hadir dalam pertemuan tersebut didampingi oleh kerabat dekatnya, politikus Jusuf Hamka. Ia mengungkapkan bahwa masalah yang sedang dibahas sebenarnya tidak sebesar yang diberitakan, tetapi telah berkembang ke berbagai aspek yang mempengaruhi suasana kondusif. 

"Saya pikir ini sudah nggak kondusif. Jadi saya izin merapat karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan semua. Dan itu disambut baik oleh menteri di mana mereka juga sangat melihat ini bisa ke arah yang buruk,” ujar Denny.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa pihak Kemensos berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Denny juga menyebutkan bahwa Kemensos kemungkinan besar akan melakukan mediasi dan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Agus Salim, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. 

“Kemungkinan besar dari pihak Kemensos mereka akan melakukan mediasi memanggil beberapa pihak termasuk Agus,” ucap Denny.

Sementara itu, Novi juga hadir dalam pertemuan tersebut dan didampingi oleh kuasa hukumnya serta tim dari yayasannya. Ia mengaku merasa puas dengan jalannya pertemuan tersebut. “Sangat memuaskan (pertemuannya),” kata Novi.

Langkah yang diambil oleh Kemensos untuk memediasi penyelesaian kasus ini menunjukkan bahwa kementerian memiliki peran penting dalam mengawasi dan menjaga transparansi penggalangan donasi. Tujuannya agar donasi yang dihimpun dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan