Anak Nikita Mirzani Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik Terkait Kasus Vadel Badjideh

Ari Kurniawan | 3 Desember 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anak sulung Nikita Mirzani, LM, menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. 

Selama proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sebanyak 45 pertanyaan kepada LM. Kuasa hukum LM, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.

"Alhamdulillah dia sehat. Ya biasalah ya dia ditanya, dia jawab. Apa pun pertanyaannya dia jawab," ujar Fahmi Bachmid, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (2/12) malam.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa 45 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik bertujuan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. LM, dalam hal ini, berstatus sebagai saksi korban. 

"Dari 45 pertanyaan itu kan pasti terkait dengan proses peristiwa yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Ya beberapa hal yang sudah disampaikan termasuk peristiwanya," tambah Fahmi Bachmid.

Meskipun Nikita Mirzani tidak dapat mendampingi putrinya secara langsung selama pemeriksaan karena sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan, LM tetap didampingi oleh perwakilan keluarga. Fahmi Bachmid menyebutkan bahwa dua anggota keluarga, Edwin dan Lintang, turut mendampingi LM sebagai bentuk dukungan moral. Selain itu, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum juga terus mendampingi proses pemeriksaan hingga larut malam.

"Ada dua orang yang mendampingi sebagai perwakilan secara nasab, Edwin dan Lintang," jelas Fahmi Bachmid.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dilaporkan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis, yang mencakup Undang-Undang Perlindungan Anak serta terkait dengan aborsi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan