Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Ditahan sebelum Tahun Baru, Razman: Jangan Asal Bicara!

Ari Kurniawan | 26 Desember 2024 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menanggapi tantangan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani terkait kasus yang melibatkan kliennya. 
Nikita sebelumnya menyatakan siap menggelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar dan bersikeras bahwa Vadel Badjideh akan dipenjara sebelum tahun baru.

"Saudari NM kan nantangin Rp 5 miliar, dia berani pasang taruhan dengan mengatakan klien kami Vadel akan di penjara sebelum tahun baru," ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Razman menegaskan bahwa Nikita Mirzani harus mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut. Menurutnya, kata-kata yang dikeluarkan oleh Nikita bukanlah hal yang bisa dianggap enteng, dan ia meminta agar Nikita berhati-hati dalam berbicara.

"Dia (Nikita Mirzani) harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Jangan sembarang berbicara, jangan sembarang menantang orang saja," tegas Razman.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution menegur Nikita Mirzani agar tidak mendahului proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, prosesnya tidak semudah yang dibayangkan.

"Hei NM, kau jangan mendahului penyidik. Jangan, asal bicara saja kau ini," ungkapnya dengan nada kesal.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Razman juga menyebutkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mami Eda, mantan ibu angkat Lolly, pihak kepolisian berencana untuk memeriksa keluarga Vadel Badjideh. 

"Habis ini periksa dulu Martin, periksa dulu Pak Umar, periksa dulu Liliana, abis itu gelar perkara dulu dong. Kalau tidak ada dasar jangan dipaksakan kami harap kasus on the track," jelas Razman.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Supriyanto