Geram Foto Dicatut Tanpa Izin, Natasha Wilona Alami Kerugian Rp 56 Miliar

Supriyanto | 26 Desember 2024 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Natasha Wilona ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada 19 Desember 2024. Mantan kekasih Verrel Bramasta itu geram karena fotonya dicatut tanpa izin oleh sebuah perusahaan kosmetik.

Gara-gara fotonya dicatut tanpa izin, Natasha Wilona mengaku alami kerugian mencapai Rp56 miliar. Belum lama ini, Natasha menyerahkan bukyi-bukti atas laporannya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Natasha Wilona sendiri yang menyerahkan bukti. Salah satunya, adalah surat berharga. Dia dan terlapor disebut pernah bekerja sama.

"Saudari NW membawa bukti-bukti yang dilampirkan, yaitu berupa satu lembar surat berharga yang berisi kontrak perjanjian kerjasama dengan PT IMA yang sudah berakhir pada Oktober 2020," ujar Bambang Askar Sodiq dalam wawancara virtual baru-baru ini.

"Kedua membawa bukti-bukti pembelian barang dan ada surat somasi juga dilampirkan. Kemudian ada produk yang ditemukan foto atau gambar saudari NW," jelasnya.

Natasha datang bersama ibu dan kakaknya di SPKT Polda Metro Jaya pukul 20.38 WIB. Pihak Natasha Wilona sudah mengajukan somasi sebanyak dua kali.

"Yang bersangkutan saudari NW ini sudah membuat somasi dua kali kepada pihak terlapor untuk menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, somasi yang dilayangkan tidak ada tindak lanjutnya," terang Bambang Askar Sodiq.

Laporan Natasha Wilona terhadap produk kosmetik itu teregister dalam nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Yang dilaporkan kemarin oleh saudari NW terkait dengan kasus Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan atau kasus penipuan. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkas Kompol Bambang Askar Sodiq.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto