Mantan Pacar Tak Minta Maaf Soal Video Syur, Audrey Davis Ingin Pelaku Segera Dihukum

Supriyanto | 8 Januari 2025 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sempat ditunda, Audrey Davis putra David Bayu akhirnya memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam sidang kasus video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1) sore.

Dalam ruang sidang, Audrey Davis bertemu dengan mantan kekasihnya, AP sebagai terdakwa pelaku dan penyebar video asusila yang bikin heboh di dunia maya.

Audrey mengaku, sampai sekarang belum ada permintaan maaf dari AP yang sudah menyebarkan video mesum dirinya ke publik.

"Tidak ada (permintaan maaf dari pelaku)," ungkap Audrey Davis usai memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1) malam.

Audrey menegaskan tidak pernah ada komunikasi dengan pelaku. Selama kasus video syur mencuat, Audrey hanya fokus memberikan keterangan untuk membantu penyelidikan.

"(Tidak ada komunikasi) Memberikan keterangan saja," tambah Audrey sambil berjalan.

Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey Davis menerangkan dalam sidang kliennya diberikan beberapa pertanyaan oleh majelis hakim seperti kronologis kejadian.

"Tapi intinya setelah keluar sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal, sampai akhir dan juga mungkin ada pertanyaan-pertanyaan juga dari pihak Jaksa dan majelis hakim dan kemudian sudah dijawab," jelas Sandy.

Kemudian dari hasil kesepakatan keluarga, David Bayu tetap ingin proses hukum terus berjalan bagi para pelaku.

"Intinya dari keterangan yang disampaikan, kami sepakat dengan keluarga, kami mewakili keluarga agar untuk perkara ini bagi pelaku yang melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE, menyebarkan video dari mas David menyampaikan bahwa agar dihukum sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku," pungkas Sandy Arifin.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto