Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Istri Mendiang Sandy Permana Minta Keadilan

Supriyanto | 16 Januari 2025 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Istri mendiang Sandy Permana, Ade Andriani sudah mendengar kabar penangkapan pelaku pembunuh suaminya yang sempat buron tiga hari. 

Nanang Irawan atau Gimbal sosok yang diduga pelaku pembunuh Sandy Permana ditangkap polisi pada Rabu (15/1) pukul 10.45 WIB di daerah Kerawang, Jawa Barat.

Ade Andriani pun meminta kepada pihak berwenang agar memberikan hukuman setimpal pada pelaku yang telah menghilangkan nyawa suaminya.

"Iya saya sudah dengar kalau sudah ditangkap kemarin di Karawang, saya hanya minta keadilan yang seadil-adilnya untuk pelaku," ungkap Ade Andriani saat menjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyaaar, Kamis (16/1).

Dalam keterangannya, polisi menyebutkan tersangka Nanang Gimbal disangkakan dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.. Menurut Ade Andriani hukuman tersebut tidak sesuai atas apa yang diperbuat oleh pelaku.

"15 tahun saya rasa kurang ya, saya maunya lebih berat karena sudah menghilangkan nyawa suami dan ayah dari anak-anak saya," terang Ade Andriani.

Menurut Ade, ketiga anaknya sangat kehilangan ayahnya. Pasalnya, anak-anaknya sangat dekat dengan Sandy Permana.

Ade Andriani istri mendiang Sandy Perdana

"Anak-anak kehilangan banget karena memang sedekat itu sama ayahnya. Mereka sedih banget, kalau yang pertama sudah nggak nangis karena katanya kalau dia nangis nanti kasihan yang lain," terang Ade Andriani.

Sedangkan untuk motif pembunuhan, Ade mengatakan sampai saat ini belum diketahui. Ia juga bingung kenapa suaminya sampai menjadi korban pembunuhan.

"Selain cekcok waktu kumpul warga itu memang nggak ada lagi sih, nggak tahu motifnya kan belum ketahuan katanya hari ini mau dirilis sama polisi," pungkas Ade Andriani.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto