Terancam Hukuman Penjara, Olga Syahputra Pasrah

Ari Kurniawan | 7 Januari 2014 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - OLGA Syahputra dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dokter Febby Karina, dengan tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Proses penyidikan kasus ini masih terus bergulir dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Jika terbukti bersalah, cowok kemayu itu tentu harus berhadapan dengan hukuman penjara.

Menurut orang di sekitarnya, Olga sempat berusaha untuk meminta maaf kepada Febby agar kasus ini bisa dihentikan.

Namun, faktanya dokter cantik itu tetap bersikukuh untuk tidak mencabut laporannya. Bagaimana Olga menyikapinya?

"Kalau Olga pasrah dan berserah diri saja," kata Wibowo, salah satu pengacaranya, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (7/1) siang.

Menurut Wibowo, kliennya masih merasa bingung lawakannya di program "Pesbukers" bisa dianggap sebagai sesuatu yang serius dan diseret ke ranah hukum.

"Dia bingung kenapa kok komedi ini dipidanakan. Oke fine, misalnya ada kekhilafan, tapi kan Olga sudah minta maaf kepada yang bersangkutan sebanyak dua kali di acara komedi itu," terang Wibowo.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan