Razman Laporkan Majelis Hakim yang Tangani Kasusnya ke Komisi Yudisial

Ari Kurniawan | 11 Februari 2025 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Razman bersama tim kuasa hukumnya melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menangani perkara pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris. Razman merasa ada ketidakprofesionalan dalam penanganan kasusnya oleh majelis hakim, yang ia duga melanggar kode etik.

Menurut Razman, laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ibu Sofia Tambunan beserta dua hakim lainnya. 

“Kami diterima Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus pimpinan Komisi Yudisial untuk menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim,” ungkapnya.

Dalam pengaduan yang diajukan, Razman melampirkan sejumlah dokumen serta video yang mendokumentasikan jalannya persidangan. Razman berharap bukti-bukti tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Komisi Yudisial. 

Sementara itu, kuasa hukum Razman, Lechumanan, mengungkapkan dugaan bahwa majelis hakim menerima suap yang menyebabkan jalannya persidangan lebih menguntungkan pihak Hotman Paris dibandingkan dengan Razman.

“Dugaan saya, majelis menerima sesuatu yang akhirnya dia berusaha melindungi korban dengan menutup sidang supaya tidak bisa diliput oleh media,” kata Lechumanan.

Sebelumnya, pada Kamis, 6 Februari 2025, Razman sempat terlibat perselisihan dengan Hotman Paris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Insiden tersebut sempat menegangkan, dan beberapa orang segera menghalau Razman untuk menjauh dari Hotman Paris. 

Razman sendiri mengakui adanya ketegangan tersebut, tetapi menilai perselisihan tersebut tergolong kecil, mengingat tidak ada barang yang rusak atau kejadian kekerasan fisik yang terjadi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan