Pergi Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
TABLOIDBINTANG.COM - Bupati Indramayu Lucky Hakim terancam bakal diberhentikan sementara oleh Kementrian Dalam Negeri karena melanggar peraturan, pergi liburan ke luar negeri tanpa izin pimpinan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Ia menyebutkan, jika Lucky Hakim terbukti melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Bima Arya kepada wartawan, Minggu (6/4).
"Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” terang Bima Arya.
Dalam UU yang disebut Bima Arya, kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur akan diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sedangkan bupati dan walikota maupun wakilnya bisa langsung diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” ujar Bima Arya.
Dia pun mengingatkan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan juga akan dikenakan sanksi teguran tertulis.
Teguran tertulis tersebut, menurut Bima Arya, dibatasi maksimal dua kali. Kepala dan wakil kepala daerah pun bakal diwajibkan mengikuti pembinaan jika melakukan pelanggaran tersebut lebih dari dua kali.
Sebelumnya, Lucky Hakim diketahui pergi jalan-jalan ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Idulfitri.
Kepergian Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang diketahui dari akun media sosial miliknya. Bahkan, foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...,".
-
Berita
Ikan Hias Mati Gara-gara Listrik Padam, Lucky Hakim Rugi Puluhan Juta Rupiah
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 8 Agustus 2019 -
Berita
Gagal di Pemilu 2019, Lucky Hakim Banting Setir Menjadi YouTubers
SupriyantoSenin, 24 Juni 2019 -
-
Berita
Diberi Cek Kosong, Lucky Hakim Kembali Polisikan Mantan Karyawan
SupriyantoSelasa, 26 Maret 2019 -
Peristiwa
Lucky Hakim Sempat Cabut Laporan Setelah Pelaku Janji Kembalikan Uang
SupriyantoSabtu, 16 Februari 2019 -
Berita
Lucky Hakim: Kalau Uang Saya Tidak Digelapkan, Ngapain Laporan
SupriyantoJumat, 15 Februari 2019 -
Peristiwa
Buntut Seyembara Rp 50 Juta, Lucky Hakim Dilaporkan ke Polisi
SupriyantoSenin, 28 Januari 2019 -
Berita
Tiara Dewi Pakai Cadar Setelah Mendapat Pengalaman Spiritual
SupriyantoKamis, 10 Januari 2019 -
Peristiwa
Lucky Hakim dan Tiara Dewi Gelar Sayembara Berhadiah Rp 50 Juta
SupriyantoKamis, 10 Januari 2019