Berkas Kasus Band Radja Vs Inul Vizta Cs Sudah Masuk ke Kejaksaan

Abdul Rahman Syaukani | 30 April 2015 | 14:21 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Merasa dirugikan oleh bisnis karaoke keluarga milik Inul Daratista, Inul Vista dan beberapa karaoke lainnya, sekitar 1,5 tahun silam, grup band Radja membuat laporan ke pihak berwajib.

Meski sempat berjalan lambat, berkas dari kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Perihal kasus kita mengenai tindak pidana hak cipta yang terombang- ambing selama setahun lebih posisi di Mabes Polri, tepatnya hari ini tahap dua dilakukan," ungkap Ian Kasela, vokalis grup band Radja, saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Kamis (30/4).

Menurut pengakuan Ian, pihak terlapor sudah satu orang yang diperiksa. Yaitu direktur utama Charly Karaoke, Mirza. Sementara yang lainnya akan menyusul.

Kepada wartawan saat ditemui di gedung Kejagung, Mirza belum mau bicara terkait laporan yang diterima pihaknya. "Belum ada statemen apa-apa dari kita. Kita hanya menjalani prosesnya dulu," katanya. "Semuanya baik-baik aja sesuai dengan prosedur," imbuh Mirza.

Seperti diketahui, Grup Band Radja telah melaporkan bisnis karaoke Inul Vizta, Charly Karaoke, Diva Family Karaoke dan yang lainnya karena dianggap telah memakai lagu "Parah" miliknya tanpa hak. Band Radja menuding karaoke itu telah melanggar undang-undang tentang hak cipta.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani