35 Selebriti Kalah Di Pengadilan Atas Kinik Kecantikan yang Menggunakan Nama dan Foto Mereka

Hari Murtono | 10 Januari 2014 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KOREA makin dikenal sebagai surganya operasi plastik. Kebiasaan artis idola melakukan penyempurnaan bentuk wajah, makin menyedot minat orang. 

Tak heran makin banyak klinik kecantikan yang melakukan promosi dengan gencar. Beberapa di antaranya bahkan menggunakan foto dan nama selebriti ternama dalam iklan promosi mereka.

Jelas banyak selebriti tak tinggal diam. Beberapa waktu lalu 35 selebriti melakukan tuntutan kepada sebuah klinik yang menggunakan nama dan foto mereka tanpa izin. Sayangnya mereka kalah.

Pengadilan distrik Seoul Central, Rabu (8/1) lalu mengungkapkan, "Januari tahun lalu Jang Dong Gun, Song Hye Gyo, Kim Nam Gil, and beberapa lagi melakukan tuntutan kepada direktur klinik Mr. Cho di Gangnam, Seoul dan mengalami kekalahan."

Juga termasuk di antaranya Wonder Girls, 2PM, TVXQ, Super Junior, dan  Girls' Generation ada di antara idola yang melakukan tuntutan hukum kepada klinik kecantikan.

Pengadilan menjelaskan bahwa tak ada cukup bukti atas tuntutan yang dilayangkan para artis. "Hak publisitas dibutuhkan untuk pertumbuhan industri hiburan dan iklan, tapi seiring jalan  ada peningkatan perselisihan tentang iklan. Namun, karena tidak ada aturan hukum, sulit untuk mengakui hak-hak publisitas."

Menurut pengadilan meskipun tidak dibenarkan menggunakan foto-foto tersebut sebagai promosi, sangat sulit untuk membuktikan mereka mendapat keuntungan dari iklan tersebut. Wah, sulit juga. 

(hari/yb)

Penulis : Hari Murtono
Editor : Hari Murtono