Ahmad Dhani Mengaku Belum Tau Perkara Puteranya Sudah Ditangani Kejaksaan dan Akan Segera Disidangkan

Administrator | 14 November 2013 | 08:52 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - POLDA Metro Jaya melalui juru bicaranya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas perkara kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi KM 8 dengan tersangka AQJ atau Dul, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin (11/11) lalu.

Namun musisi Ahmad Dhani orang tua dari tersangka kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu belum mengetahui soal penyerahan berkas perkara.

"Saya enggak tahu, saya belum dikabarin, yang tahu siapa?", ujar Dhani saat menggelar jumpa pers di kediamanya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Pentolan grup band Dewa 19 itu juga bingung karena setelah dua hari penyerahan berkas, keluarganya belum mendapat informasi dari pihak berwajib.

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau surat kepada kita," ungkapnya.

Bahkan mantan suami Maia Estianty itu malah bertanya apa benar kasus putera bungsunya sudah ditangani Kejaksaan Negeri.

"Udah P21 ya? Berkasnya sudah lengkap dan segera di sidangkan ya?" tutur orang nomer satu di Republik Cinta Manajemen (RCM) seolah bertanya. 

(pri/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator