Tsania Marwa Bawa Bukti Rekaman Percakapannya dengan Atalarik Syach

Abdul Rahman Syaukani | 20 Juni 2017 | 17:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus cerai Atalarik Syach dan Tsania Marwa kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada hari ini Selasa (20/6).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, Tsania Marwa juga membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat tuduhannya terkait Atalarik Syach. 

Barang bukti tersebut berupa 2 video tayangan infotainment dan satu rekaman percakapan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach. Sayangnya wanita 26 tahun itu tidak hadir ke persidangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Ada dua tayangan infotainment dan satu video rekaman," kata kuasa hukum Atalarik Syah, Junaedi, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 
 
Untuk alat bukti rekaman, pihak Atalarik Syach mengaku keberatan. Sebab Tsania Marwa merekam tanpa seizin pihaknya merekam dan dijadikan alat bukti di persidangan.

"Pembicaraan antara Atalarik dengan Tsania Marwa yang selama ini pernah mereka lakukan ternyata direkam oleh Marwa. Saya sebagai pengacara kebetulan menolak," ungkapnya.

Sementara saksi- saksi yang dihadirkan Tsania Marwa dalam sidang kali ini adalah ibunda Tsania Marwa, kakak, sampai tetangga yang mengetahui kehidupan rumah tangga Atalarik Syach dan Tsania Marwa dengan baik.

 

(man / gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani