Pemerintah akan Cabut Blokir Telegram, Kapan?

TEMPO | 4 Agustus 2017 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika menunggu komitmen Chief Executive Officer Telegram Pavel Durov. Menkominfo Rudiantara mengatakan bila komitmen tersebut dijalankan, pemerintah akan mencabut blokir terhadap Telegram. "Kalau sudah selesai ya dibuka," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. 

Salah satu yang akan dilakukan oleh Telegram usai bertemu dengan Rudiantara ialah membuat sistem sensor internal (self cencoring). Harapannya dengan adanya sensor, materi-materi yang mengandung terorisme bisa diblok. "Kalau masih ada yang lolos dan pasti ada yang lolos itu bagaimana mekanisme yang ditangani," ucap Rudiantara.

Dua hari lalu Durov menemui Menteri Rudiantara. Dalam pertemuan itu Telegram akan membuat channel khusus untuk langsung berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia. Mereka juga bakal menyediakan moderator yang bisa berbahasa Indonesia. 

Rudiantara secara khusus mengapresiasi kedatangan Durov ke Indonesia. Ia mengatakan pemerintah Indonesia tengah mendorong tingkat layanan kepada perusahaan-perusahaan aplikasi dunia. Menurut dia, pemerintah punya kepentingan untuk menangkis konten-konten negatif, seperti terorisme dan pornografi.

"Ini bukan hanya Telegram. Saya ketemu Facebook kemarin, dan besok mau ketemu Google. Semua mau diundang," kata Rudiantara.

Di sisi lain, Rudiantara menilai, sebagai seorang pengusaha yang menjalankan bisnis di Indonesia tentu perusahaan-perusahaan tersebut mengharapkan adanya stabilitas di semua aspek, terutama keamanan. "Kalau mereka tidak concern soal itu, mereka bukan mau bisnis. Ya begitu saja," ucapnya.

Kominfo tidak memberikan tenggat waktu kepada Telegram untuk meningkatkan layanannya di Indonesia. Rudiantara mengatakan hal itu tergantung Telegram. "Makin cepat makin bagus. Ini kan untuk kepentingan Pavel," kata dia.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO