Berencana Gugat Perdata, Anisa Bahar Tuntut Sandy Tumiwa 100 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Vonis dua tahun penjara terkait kasus investasi bodong yang menimpa Sandy Tumiwa, tak serta merta membuat Anisa Bahar sebagai pelapor puas.
Anisa Bahar berencana kembali menggugat Sandy Tumiwa secara perdata. Menurutnya, Sandy harus mengembalikan uang korban kendati sudah menjalani masa hukuman penjara.
"Aku sih ingin gugat perdata. Aku sih inginnya 100 miliar. Kerugian nasabah juga sangat banyak, di sini saya sangat prihatin, korban malah jadi tergugat dan bisa jadi tersangka," kata Anisa Bahar, di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/8).
Anisa Bahar menambahkan, total kerugian semua korban atas kasus ini mencapai Rp 25 miliar. Sementara dirinya harus menelan rugi sebesar Rp 3,3 miliar.
"Belum lagi yang tidak ada kuitansinya. Jadi kalau dengan yang tidak terbukti di atas kertas, bisa 25 miliar lebih," ungkap Anisa Bahar.
(tov / yb)
-
Berita
Memiliki Pandangan Berbeda soal Musik, Annisa Bahar Sindir Uki eks NOAH untuk Tinggal di Hutan
SupriyantoJumat, 27 Agustus 2021 -
Berita
Kesulitan Lelang Rumah untuk Kebaikan, Anisa Bahar Bandingkan dengan Saweran Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 7 Juli 2021 -
Berita
Anisa Bahar Lelang Rumah Rp 4 Miliar Miliknya untuk Membantu Korban Covid-19
SupriyantoSelasa, 6 Juli 2021 -
-
Berita
Dihujat Usai Komentari Kecelakaan Pesawat, Anisa Bahar Minta Maaf
Ari KurniawanSenin, 11 Januari 2021 -
Berita
Komentar Anisa Bahar Soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Tuai Hujatan Netizen
Ari KurniawanSenin, 11 Januari 2021 -
Berita
Protes PSBB, Anissa Bahar Unjuk Rasa Tuntut Tempat Hiburan Malam Dibuka
SupriyantoSelasa, 6 Oktober 2020 -
Peristiwa
Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Jalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanJumat, 31 Juli 2020 -