Film "Soekarno: Indonesia Merdeka" Tetap Tayang 11 Desember 2013

Administrator | 21 November 2013 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - RACHMAWATI Soekarnoputri mengajukan gugatan perdata terhadap Multivision Plus (MVP). Puteri ketiga Bung Karno itu menuntut Rp 100 Milyar karena MVP dianggap telah melanggar kesepakatan.

Meski kasusnya akan disidangkan pada 4 Desember 2013, Raam Punjabi, selaku produser film tersebut menegaskan tidak akan mengubah jadwal tayang di bioskop.

"Film ini sudah lulus sensor dan akan ditayangkan di bioskop sesuai jadwal, 11 Desember nanti," ujar Raam saat ditemui wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Pihak Multivision sudah siap dengan segala resiko untuk menghadapi gugatan dari Rachmawati.

"Gugatan ya biarkan berjalan di pengadilan. Film ya tetap diputar di bioskop sesuai jadwalnya," tegas Raam.

Sebelum tayang perdana film di seluruh bioskop Indonesia tersebut, Raam berencana memutarkan film sejarah itu di hadapan para duta besar negara sahabat di Jakarta.

(pri/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator