Sidang Kasus Axel Matthew Thomas: Satu Orang Saksi Ditolak Majelis Hakim
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah persidangan dibuka oleh majelis hakim, kuasa hukum Axel Matthew, Amin Zakaria, memulai pembicaraan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/10).
Dalam kesempatan itu Amin Zakaria memohon izin kepada majelis hakim untuk memperbolehkan asisten rumah tangga Jeremy Thomas dihadirkan sebagai saksi. Namun dalam kesempatan itu Amin Zakaria mengakui asisten Jeremy Thomas tidak membawa identitas berupa KTP karena ketinggalan di kampung.
Permintaan kuasa hukum Axel Matthew Thomas tersebut langsung mendapat penolakan keras dari majelis hakim.
"Ini bagaimana kita menghadirkan orang yang tidak memiliki identitas? Ini persidangan bukan main-main," kata RA Suharni selaku Hakim Ketua di PN Tangerang.
Berhubung asisten rumah tangga Jeremy Thomas yang akrab disapa Enci ditolak, kuasa hukum Axel Matthew kemudian mempersilakan kepada saksi ahli hukum pidana yang juga dosen di Unpar Bandung, Djisman Samosir, untuk menyampaikan keterangan sesuai keahliannya.
Saksi ahli tersebut menyatakan bahwa dalam suatu tindak pidana yang utuh harus ada alat bukti dan barang bukti.
"Ada unsur yang harus dipenuhi, alat bukti harus ada dan barang bukti juga. Tidak ada hukum tanpa kesalahan. Harus jadi satu kesatuan," katanya.
(Man/yb)
-
Berita
Maia Estianty Blak-blakan Iri dengan Istri Jeremy Thomas Karena Hal Ini, Targetkan Susut Lagi
Indra KurniawanKamis, 6 Januari 2022 -
Berita
Jeremy Thomas Dukung Axel Matthew dan Valerie Thomas Berkarier di Dunia Hiburan
RIKRabu, 8 September 2021 -
-
Berita
Kerap Dianggap Keturunan Indonesia Timur, Jeremy Thomas Beberkan Garis Keturunan
RIKRabu, 8 September 2021 -
Berita
Jeremy Thomas Harus Latihan 5 Jam Setiap Hari untuk Adu Akting dengan Paramitha Rusady
RIKSelasa, 7 September 2021 -
-
Berita
Jadi Anak Jeremy Thomas, Valerie Thomas Akui Dapat Banyak Tekanan Sejak Kecil
RIKRabu, 4 Agustus 2021 -
-
Film Tv Musik
Main Sinetron, Axel Matthew Thomas Jadikan Ayahnya Guru Nomor Satu
Ari KurniawanKamis, 28 November 2019