Polisi Diminta Perlakukan Wanita di Video Porno yang Bikin Heboh Sebagai Korban
TABLOIDBINTANG.COM - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat minta polisi memperlakukan wanita pelaku video porno berinisial HA yang bikin heboh beberapa hari belakangan, sebagai korban penyebaran konten seksual pribadi tanpa persetujuan.
Analis Gender LBH Masyarakat Arinta Dea Dini Singgi mengatakan, mestinya Polri melakukan terobosan hukum dengan membuat standar opersional prosedur dan mengusut penyebar video HA. "Polisi, media massa, dan publik sepatutnya bisa bahu-membahu melindungi korban," katanya dalam keterangan resmi pada Kamis, 26 Oktober 2017.
Beredar di media sosial video porno seorang pria dan wanita berinisial HA, yang diakui Universitas Indonesia sebagai alumnusnya, berdurasi 4 menit 59 detik. Menurut Polres Depok, kasus penyebaran video itu ditangani Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berdasarkan laporan orangtua HA, 18 tahun. Hingga saat ini polisi belum menemukannya siapa pelaku penyebar video sejak sekitar sebulan yang lalu tersebut.
Menurut Arinta, penyebaran konten seksual pribadi tanpa persetujuan kejahatan kekerasan seksual dan pelanggaran atas hak privasi korban. Dia mengecam penyebutan identitas dan foto pelaku video porno baik dalam pemberitaan maupun posting di media sosial.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang penyebaran konten pornografi namun tidak mengatur penyebaran konten seksual pribadi tanpa persetujuan seperti yang terjadi dalam kasus HA. Padahal, pemberitaan oleh media dan publik melalui sosial media dapat mengganggu kehidupan pribadi korban serta membahayakan keselamatannya.
Arinta juga mengatakan, pemberitaan tentang video porno HA melanggar hak atas privasi korban yang diatur dalam Pasal 28I Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 17 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Setidaknya 30 media online dan cetak yang telah menerbitkan pemberitaan yang juga dinilainya melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 mengenai Profesionalisme Jurnalis dan Pasal 9 mengenai Penghormatan Hak Narasumber Tentang Kehidupan Pribadinya.
-
Hollywood
Mengenang Kay Parker, Bintang Film Dewasa Legendaris yang Meninggal di Usia 78 Tahun
RedaksiRabu, 26 Oktober 2022 -
Hollywood
Mantan Bintang Film Dewasa Lana Rhoades Mengecam Industri Porno: Harus Dibuat Ilegal
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Berita
Polisi Sebut Komedian Terkenal Inisial M Beli Foto dan Video Syur Dea OnlyFans
Ari KurniawanSelasa, 5 April 2022 -
Peristiwa
Hari Senin, Waktu Paling Populer Untuk Menelusuri Situs Porno
RedaksiSenin, 24 Januari 2022 -
Hollywood
Lana Rhoades, Bintang Porno Paling Dicari 2021 Padahal Sudah Pensiun
SupriyantoRabu, 5 Januari 2022 -
Berita
Banyak Bintang Film Porno Jepang Memilih Pensiun Dini, Ini Sebabnya
SupriyantoMinggu, 2 Januari 2022 -
Berita
Umbar Payudara di Tempat Umum, Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Pornografi
SupriyantoSenin, 6 Desember 2021 -
Hollywood
Reaksi Tim Kuasa hukum Kim Kardashian Atas Klaim Wack 100 Tentang Video Seks yang Belum Dirilis
Indra KurniawanSenin, 20 September 2021 -
Gaya Hidup
Suami Mengajak Mempratikkan Adegan di Video Porno, Kapan Bilang Iya dan Tidak?
RedaksiSabtu, 18 September 2021