Jaksa Tuntut Ammar Zoni 1,5 Tahun Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya terhadap Ammar Zoni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara kepada Ammar Zoni karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa, memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa rehabilitasi sementara," kata Jaksa membacakan tuntutannya di PN Jakarta Pusat.
Sebelum menuntut Ammar Zoni dengan 1,5 tahun kurungan, JPU sebelumnya menyampaikan hal-hal yang memberatkan sekaligus meringankan. Hal yang memberatkan, Ammar Zoni dianggap melanggar undang- undangan tentang narkotika. Sebagai artis, kekasih Ranty Maria itu dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sementara yang meringankan menurut JPU, Ammar Zoni mengakui perbuatannya dan siap untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Ammar Zoni juga bukan termasuk pengedar narkoba.
"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya di persidangan," tutur JPU.
(man/ray)
-
-
Berita
Dipercaya Urus Tempat Wisata, Ammar Zoni Kurangi Jadwal Syuting
Ari KurniawanMinggu, 11 September 2022 -
-
Berita
Di Balik Keputusan Irish Bella dan Ammar Zoni Ganti Nama Anak Keempat
Indra KurniawanKamis, 8 September 2022 -
-
Berita
Ammar Zoni Panik Anak Keempatnya Tak Langsung Menangis Usai Dilahirkan
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Gaya Hidup
Irish Bella Semringah Dapat Hadiah Jam Tangan Mewah dari Seseorang
SupriyantoRabu, 20 Juli 2022 -
Gaya Hidup
Sering Belanja Kebutuhan Anak Sendiri, Ammar Zoni Ditunjuk Brand Ambasador Produk Bayi
Seno SusantoMinggu, 17 Juli 2022 -
Film Tv Musik
Aulia Sarah Canggung Bermesraan dengan Ammar Zoni di Hadapan Irish Bella
Ari KurniawanKamis, 23 Juni 2022