Gatot Brajamusti Kecewa Guntur Bumi Tidak Dihadirkan ke Persidangan
TABLOIDBINTANG.COM - Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus senjata api ilegal dan satwa dilindungi, tidak berkualitas. Sebab, menurutnya, saksi JPU tidak melihat secara langsung kejadian yang diperkarakan.
"Bagaimana seorang jaksa mereka menghadirkan saksi yang tidak ada kaitannya, saksi yang tidak tahu apa-apa," keluh Achmad Rifai di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Lebih lanjut dikatakannya, saksi yang dihadirkan Jaksa seharusnya Guntur Bumi alias UGB. Sebab, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan satwa dillindungi dari suami Puput Melati itu.
"Ada saksi yang lebih bermutu malah tidak dihadirkan, saksi UGB tidak dihadirkan. Justru ini saksi yang mestinya bisa membongkar sebenarnya kasus ini ada atau tidak," papar Rifai.
(man/ari)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018