Jaksa Berencana Panggil Paksa Reza Artamevia dan Elma Theana
TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kesaksian Reza Artamevia dan Elma Theana sangat diperlukan untuk mengungkap kasus yang membelit Gatot Brajamusti.
"Reza dan Elma harus hadir. Karena mereka saksi dua perkara. Pertama, perkara cabul. Kedua, perkara senjata api," tutur Hadiman selaku JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Berhubung Reza Artamevia dan Elma Theana sudah bebeerapa kali tidak hadir ke persidangan, JPU berencana untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya. Menurut Hadiman, hal itu dibenarkan dalam Undang-undang.
"Kami meminta kepada majelis ya untuk mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa. Apakah nanti akan dikabulkan atau tidak, kami belum tahu," tuturnya.
Selain kasus narkoba yang sudah melewati sidang putusan, Gatot Brajamusti kini dihadapkan pada tiga kasus lain, yaitu kasus pencabulan anak di bawah umur, kasus senjata api ilegal, dan satwa yang diindungi. Ketiga kasus tersebut bergulir di PN Jakarta Selatan.
(man/ari)
-
-
Berita
Ikhlaskan Uang yang Sudah Keluar, Elma Theana Klaim Punya Bukti Kebohongan Fery Irawan
SupriyantoSenin, 28 Maret 2022 -
-
-
Berita
Kesal pada Ferry Irawan, Elma Theana Anggap Wajar Tagih Biaya Operasional Rp 14 Juta
SupriyantoMinggu, 27 Maret 2022 -
Film Tv Musik
Sambut Ramadhan, Opcik Rilis Single Duet Bareng Reza Artamevia
Ari KurniawanKamis, 24 Maret 2022 -
Berita
Kerjasama Dibatalkan, Bagaimana Hubungan Elma Theana dengan Venna Melinda dan Ferry Irawan?
Ari KurniawanSenin, 28 Februari 2022 -
Berita
Elma Thena Dimarahi Vendor Hingga Ganti Rugi Rp800 Juta, Rency Milano Ikut Kecewa
SupriyantoMinggu, 27 Februari 2022 -
Berita
Elma Theana Sebut Endorsement Lamaran hingga Pernikahan Venna Melinda Capai Rp 1,3 Miliar
Ari KurniawanSabtu, 26 Februari 2022