Sempat Ditunda, Ello Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Di hari kedua tahun 2018, Marcello Tahitoe atau Ello akan kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Selasa (2/1) hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang tuntutan yang sebelumnya dijadwalkan 5 Desember 2017, terpaksa ditunta karena JPU belum siap.
"Memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memperhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Dari saksi ahli dan barang bukti, yang menjadi acuan membuat tuntutan," ucap jaksa Herlangga, ketika itu.
Ello ditangkap Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti dua paket ganja siap pakai.
Akibat perbuatannya, Ello dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(ari/ari)
-
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
Film Tv Musik
Bertemakan Keluarga, Film Vino G Bastian Baby Blues Kini Hadir di MAXstream
Vallesca SouisaMinggu, 12 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -