Ini Alasan JPU Tuntut Ello 1 Tahun Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Marcello Tahitoe alias Ello dan Diego dengan 1 tahun penjara. JPU berharap majelis hakim memutus masalah narkoba yang membelit keduanya sesuai dengan tuntutannya, dalam sidang putusan pada Selasa, 16 Januari mendatang.
JPU mengaku bukan tanpa alasan pihaknya menuntut pidana 1 tahun penjara kepada Ello dan Diego. Salah satu pertimbangannya, barang bukti yang ditemukan tidak mencapai 1 gram.
"Begini, Pasal 127 ayat 1 huruf A hukuman maksimal 4 tahun dan tidak ada minimal. Kenapa 1 tahun? Ada hal yang meringankan kami lihat, dari barang buktinya 0,09 gram, tidak sampai 1 gram," kata Herlangga selaku JPU di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Selain pertimbangan di atas, tuntutan JPU 1 tahun penjara kepada Ello dan Diego juga karena keduanya kooperatif dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat.
"Hal yang meringankan adalah para terdakwa mengakui. Oleh karena itu, selain hal yang meringankan, kami juga melihat barang bukti yang ada tidak sampai 1 gram, otomatis itulah yang menjadikan tuntutan 1 tahun penjara," paparnya.
Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017. Ello dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009.
-
Film Tv Musik
Bertemakan Keluarga, Film Vino G Bastian Baby Blues Kini Hadir di MAXstream
Vallesca SouisaMinggu, 12 Juni 2022 -
Gaya Hidup
Mengidap Skoliosis, Ini Cara Aurelie Moeremans Menjaga Kualitas Tidur
tabloidbintang.comKamis, 28 April 2022 -
Film Tv Musik
Difoto Pakai Bikini oleh Paparazi, Camila Cabello Insecure
Binsar HutapeaSenin, 4 April 2022 -
Berita
Batal dengan Virzha Gegara Master, Dewa 19 Gandeng Ello Rilis Lagu Baru Setelah 12 Tahun
Indra KurniawanJumat, 1 April 2022 -
Film Tv Musik
Marcello Tahitoe Kagumi Suara Once yang Disebutnya Keren Banget
Indra KurniawanJumat, 25 Maret 2022 -
-
-
-