Sejak Ditangkap, Jennifer Dunn Belum Dijenguk Keluarganya
TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn ditangkap pada Minggu, 31 Desember 2017 lalu karena terbukti sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Sejak ditahan hingga Sabtu (6/1) lalu, ternyata Jennifer Dunn belum dijenguk siapapun, termasuk oleh ibunya, Linda Caroline.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell. Pieter Ell mengungkapkan bahwa keluarga menunggu proses pemberkasan kasus tersebut rampung terlebih dahulu.
"Proses yang kemarin kan masih proses pemberkasan. Tetapi setelah resmi ditahan kan klien kami punya hak untuk bisa dikunjungi oleh keluarga maupun penasihat hukum," kata Pieter Ell ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1).
Lebih lanjut, Pieter Ell juga belum bisa memastikan kapan Jennifer Dunn akan dijenguk oleh keluarganya.
Pasalnya, ibunda Jennifer Dunn juga belum mengatakan tanggal pasti untuk menemui sang anak. Menurut Pieter Ell perbincangannya besama dengan Linda Caroline juga masih sangat terbatas, karena hanya via chatting WahtsApp, belum bertemu langsung.
"Enggak (ada kepastian jenguk). Tadi percakapan kami singkat saja," ungkapnya.
(nda / gur)
-
Berita
Jennifer Dunn Minta Netizen Stop Menghujat: Please Terima Aku yang Baru
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Jennifer Dunn Menyesali Perbuatannya di Masa Lalu: Dulu Tuh Gue Rusak Banget!
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Cerai dari Bobby Michael, Jedun Akan Resmikan Pernikahan dengan Faisal Harris
SupriyantoMinggu, 14 Juni 2020 -
Berita
Disebut Melakukan Poliandri, Jennifer Dunn Menanggapi dengan Santai
SupriyantoSabtu, 13 Juni 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Klarifikasi Soal Kabar Poliandri dengan Bobby Michael dan Faisal Haris
SupriyantoJumat, 12 Juni 2020 -
Berita
Sidang Cerai Jennifer Dunn dengan Bobby Michael Reza Ditunda karena Corona
SupriyantoSelasa, 7 April 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Masih Jalani Proses Cerai dengan Bobby Michael Reza
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -
Berita
Terungkap, Jennifer Dunn Masih Berstatus Istri Orang saat Dinikahi Faisal Haris
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -