Tio Pakusadewo Jalani Program Rehabilitasi Tanpa Keluhan
TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo saat ini masih berada di RS Bhayangkara Sespimma Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Keberadaan aktor senior ini untuk menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo mengatakan kliennya mengikuti proses rehab tanpa mengeluh sampai status hukumnya jelas. Sementara dari pihak penyidik juga belum menyerahkan berkas ke Kejaksaan.
"Tio itu kan sekarang dia masih proses berjalan program rehabilitasi. Ada beberapa tahapan kan. Dari pihak medis. Kemudian kalau dari kepolisian kita sedang menunggu pemberkasan," ujar Ronny Talapessy kepada wartawan lewat telepon, Sabtu (13/1).
Dikatakan oleh Ronny, Tio Pakusadewo belakangan sudah mulai membaik, jauh lebih fresh dari sebelumnya setelah ditangkap.
"Ya beliau (Tio Pakusadewo) menjalani program-program untuk kesembuhan beliau. Kalau dibilang perkembangan, tentunya beliau lebih baiklah. Tapi kan ada beberapa program seperti detoks dan lain-lain ya. Saya tidak tahu persis. Tapi kita lihat sih pak Tio lebih baik. Lebih sehat bugar," pungkas Ronny Talapessy.
Tio Pakusadewo ditangkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017 di kediamannya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu penyidik menemukan barang bukti berupa satu buah cangklong dan sabu sekitar 1,06 gram.
(pri / wida)
-
Film Tv Musik
Karena Ini Tio Pakusadewo Curiga pada Penulis Para Pencari Tuhan Jilid 15
Indra KurniawanSabtu, 2 April 2022 -
Berita
Dukungan Tio Pakusadewo kepada Anji: "Orang yang Dipilih oleh Tuhan"
SupriyantoRabu, 23 Juni 2021 -
-
-
Berita
Pengacara Bingung Tio Pakusadewo Dikembalikan ke Polda Metro Jaya
SupriyantoMinggu, 16 Agustus 2020 -
Berita
Menunggu untuk Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Mengeluh Kesakitan
SupriyantoSelasa, 30 Juni 2020 -
-
Berita
Konsumsi Narkoba karena Stroke, Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Tahanan?
SupriyantoRabu, 22 April 2020 -
Berita
Kata Pengacara, Tio Pakusadewa Sulit Bergerak di Ruang Tahanan
SupriyantoRabu, 22 April 2020