Ello Bikin Karya yang Bercerita tentang Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Abdul Rahman Syaukani | 17 Januari 2018 | 07:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marcello Tahitoe alias Ello merasa harus bersyukur setelah divonis hukuman 9 bulan rehabilitasi. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni penjara selama 1 tahun.

Ello mengungkapkan rasa syukurnya, meski putusan hakim ini belum  memiliki kekuatan hukum tetap. Ello untuk pertama kalinya menceritakan kegiatannya selama berada di panti rehabitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Kepada awak media, Ello yang selama ini tak pernah berkomentar apa-apa, mengaku bahwa dirinya telah membuat karya selama berada di dalam tahanan RSKO. Dan karya itu terinspirasi dari kasus narkoba yang membelitnya.

"Jujur  saya pas di dalam sana, saya nulis beberapa karya yang menurut saya menceritakan ini semua," kata Ello, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Ello dalan kesempatan itu mengaku sudah tak sabar untuk segera kembali ke panggung hiburan Tanah Air. "Saya sudah enggak sabar untuk kembali lagi dan berkarya," tandas Ello.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani