Laporkan Sandy Tumiwa, Baby Niken Bantah Cari Popularitas
TABLOIDBINTANG.COM - Baby Niken malaporkan Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/2) siang dengan pasal penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Menggandeng pengacara Sunan Kalijaga, mantan personel Dewi Dewi itu datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama kekasihnya, Adie Mohawk.
Baby Niken mengaku tidak terima dengan pernyataan Sandy Tumiwa yang mengatakan dijebak olehnya demi kepentingan pribadi, mencari popularitas.
"Aku enggak nyaman ya jadi dibawa-bawa. Saya dituduh cari popularitas dan disebut menjebak dia,"ungkap Baby Niken di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2)
Baby Nike mengungkapkan dirinya tidak menjebak apalagi mencari popularitas dari Sandy. Ia juga menjelaskan mengapa masalah bulan November baru sekarang dilaporkan.
"Saya berdebat sama Adie bukan sama Sandy. Tapi dia (Sandy Tumiwa) merekamnya. Mas Sandy tidak senang dan disebarin video itu," beber Baby Niken.
"Saya sudah kasih waktu untuk menunggu itikad baik dari Sandy. Cuma memang sudah dikasih waktu tidak ada itikad baik dari Sandy, ya. Sudah dari November semenjak video dibuat dan sampai Februari tidak ada itikad baik," pungkas Baby Niken.
Laporan Baby Niken merupakan buntut dari beredarnya video Sandy Tumiwa dilabrak Adie, karena bertemu berdua dengan Baby Niken tanpa sepengetahuannya bulan November 2017 lalu. Sandy mengaku dijebak oleh Baby Niken dan kekasihnya.
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -