Pengacara Tegaskan Rumah di Kalibata Dibeli Sebelum Gracia Indri Menikah
TABLOIDBINTANG.COM - Persoalan harta ikut dibahas dalam proses cerai Gracia Indri dengan David NOAH, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurut pihak Gracia, David mengklaim rumah di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai miliknya.
Pihak David NOAH menyingggung masalah rumah dalam sidang mediasi dan di sidang dengan agenda mendengarkan jawaban tergugat. Persidangan pun kabarnya sempat diwarnai ketegangan.
"Kami juga bingung kenapa mereka mempermasalahkan rumah. Dalam sidang cerai ini kita tak pernah menyinggung masalah rumah. Dalam jawaban gugatan pun mereka menyinggung masalah rumah," kata Rohman Hidayat, pengacara Gracia Indri, kepada Tabloidbintang.com.
Pihak Gracia Indri mengaku memiliki bukti yang kuat untuk mematahkan argumen David NOAH.
"Kami memiliki bukti bahwa transaksi rumah bukan oleh David. Tidak pernah ada tanda tangan David. Dia tidak pernah bayarin DP, tidak pernah mencicil rumah itu. Itu rumah atas nama Ibunya Gracia, dia yang beli sekitar Agustus 2014 kalau enggak salah," pungkas Rohman Hidayat.
David NOAH dan Gracia Indri resmi menikah pada 28 Desember 2014 di Katedral, Bandumg, Jawa Barat. Dari pernikahan ini, mereka belum dikaruniai momongan.
(man/ari)
-
-
Berita
Wanita yang Melaporkan David NOAH ke Polisi Terbaring Koma di Rumah Sakit
Ari KurniawanSenin, 13 September 2021 -
Berita
David NOAH Bayar Utang Rp1,1 Miliar, Laporan Polisi Dicabut
Ari KurniawanMinggu, 12 September 2021 -
Berita
Soal Utang Rp1,1 Miliar, David NOAH Nyatakan Sanggup Bayar Kontan
Ari KurniawanJumat, 10 September 2021 -
Peristiwa
Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar, David NOAH Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya
Ari KurniawanRabu, 25 Agustus 2021 -
Berita
David NOAH Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya
Ari KurniawanJumat, 20 Agustus 2021 -
-
Peristiwa
Dugaan Penggelapan, David NOAH Diperiksa Polisi Siang Ini
Ari KurniawanJumat, 20 Agustus 2021 -
Berita
David NOAH Bakal Diperiksa Jumat Besok, Soal Penipuan Rp 1,5 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Agustus 2021