Gunakan Dumolid, Fachry Albar Mengaku Mengonsumsinya untuk Pengobatan
TABLOIDBINTANG.COM - Satgas Narkoba Polres Metro Jaya menangkap Fachry Albar di kediamanya Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) pagi. Saat penangkapan, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 0,8 gram beserta alat hisapnya, 13 butir dumolid, 1 butir camlet, satu linting puntungan ganja bekas pakai.
Kepada penyidik, Fachry Albar mengakui dirinya mengonsumsi ganja sejak 2015 sedangkan menghisap sabu baru setahun belakangan. Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
"Hasil penyidikan sementara, tersangka sudah menggunakan ganja sejak 2015 dan setahun konsumsi sabu," ujar Dwihananto saat jumpa pers Rabu (14/2) siang.
Sedangkan dumolid dikunsumsi Fachry Hamzah dengan alasan untuk pengobatan. "Dari keterangan tersangka, konsumsi dumolid untuk tenangkan diri. Yang bersangkutan masih dalam proses rehabilitasi dokter," terang Dwihananto.
Meski alasan untuk pemulihan, penyidik tidak bisa mempercayai dengan mudah. Polisi masih terus menelusuri pernyataan Fachry Albar.
"Ini baru sementara, pengakuan. Apakah betul dokter itu bersertifikasi dan melakukan treatment. Itu pengakuan tersangka," tandas Dwihananto.
(pri / wida)
-
Berita
Renata Kusmanto Unggah Foto Keluarga Lengkap dengan Fachry Albar, Netizen Terharu
Wida KriswantiSenin, 10 September 2018 -
-
Peristiwa
Masih di London, Rini S Bono Saksikan Pemakaman Faldy Albar Lewat Video Call
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Peristiwa
Jenazah Faldy Albar Dimakamkan Tanpa Kehadiran Rini S Bono, Ibundanya
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Sedih, Fachri Albar dan Ahmad Albar Ikut Menggotong Keranda Jenazah Faldy Albar
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Fachry Albar Divonis 7 Bulan, Begini Perasaan Renata Kusmanto
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 11 Juli 2018 -
-
Peristiwa
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Fachry Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018 -
Berita
Fachry Albar Siap Hadapi Vonis Hakim Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018