Pemilik Akun Penghujat Anak Denada Terancam 4 Tahun Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Denada membuktikkan ucapannya untuk melaporkan akun @leza_zulkifly, yang dianggap telah menghujat anaknya dengan kata-kata tidak pantas.
Didampingi kuasa hukumnya, Denada melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Denada juga menyertakan bukti print out komentar akun itu, yang dianggap telah mengusik nalurinya sebagai seorang ibu.
"Sudah kami laporkan. Ancamannya empat tahun kurungan penjara dengan denda 750 juta (rupiah)," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Denada, di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (14/2).
Minola menuturkan, saat ini polisi tengah meneliti bukti yang diberikan. Ke depannya, proses kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan aparat penegak hukum.
"Dalam hal ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti perkara ini. Jadi siapapun tersangka yang kami laporkan hari ini, urusannya sudah bukan dengan kami lagi, tapi dengan pihak penyidik kepolisian," papar Minola.
Denada melaporkan akun @leza_zulkifly dengan nomor laporan: LP/ 864/ II/ 2018/ PMJ/ Dit. Reskrimsus. Atas laporan ini, akun tersebut disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
(tov/ind)
-
Berita
Beri Kabar Terbaru Soal Anaknya, Denada Ucap Syukur Karena Hal Ini
RIKSelasa, 4 Januari 2022 -
Berita
Rumah hingga Tas Branded, Denada Jual Semua Aset Miliknya Demi Bertahan Hidup di Singapura
Ari KurniawanSenin, 3 Januari 2022 -
Berita
Saldo Sisa Rp 200 Ribu, Ini yang Dilakukan Denada demi Bertahan Hidup di Singapura
Indra KurniawanSenin, 3 Januari 2022 -
-
Berita
Cerita Denada Kehabisan Uang di Singapura, Ucapkan Terima Kasih Sambil Menangis Pada Orang Ini
RIKRabu, 22 Desember 2021 -
Peristiwa
Seluruh Vaksin di Tubuh Putri Denada Lenyap Akibat Hal Ini
Ari KurniawanRabu, 25 Agustus 2021 -
Berita
Ekonomi Terpuruk saat Merawat Aisha, Denada Cuma Punya Rp.200 Ribu di Tabungan
SupriyantoRabu, 21 Juli 2021 -
-